Pemain berpaspor Indonesia Palsu Wanderley Santos dan Al Nasr dihukum AFC
Wanderley Santos Monteiro Junior (foto. the-afc)
Kompetisi Liga Qatar dan Liga Champions Asia musim ini, tercoreng oleh kasus penggunaan paspor palsu yang melibatkan pemain kelahiran Brazil Wanderley Santos Monteiro Junior dan klub yang dibelanya Al Nasr.

Wanderley dinyatakan terbukti bersalah oleh Komisi Disiplin AFC melalui sidang yang digelar Rabu (09/11) lalu, karena menggunakan paspor Indonesia palsu di kompetisi Qatar Super League (QSL) dan kompetisi antar klub Asia AFC Champions League (Liga Champions Asia) musim ini. 

Wanderley dan Al Nasr terbukti melanggar pasal 62 Kode Disiplin AFC yang membuat keduanya dijatuhi sanksi berat oleh AFC.

Dalam rilis yang dikeluarkan AFC melalui laman resmi mereka pada Jum'at (11/11) ini, AFC menghukum Wenderley Santos dengan larangan tiga bulan pertandingan dan denda sebesar 10 ribu US Dollar. Sementara pihak klubnya didenda lebih besar, yakni denda sebesar 50 ribu US Dollar dan harus mengembalikan semua hadiah yang diterima dari kompetisi AFC Champions League 2016 musim ini dengan total mencapai 340 ribu US Dollar.

AFC juga memberikan sanksi untuk Al Nasr yang dinyatakan tersingkir dari Liga Champions Asia 2018 dengan masa percobaan sanksi dua tahun. 

Untuk Wanderley, sanksi yang harus dijalaninya dimulai sejak sanksi sementaranya dijatuhkan, yakni tanggal 2 September 2016.

Sebelumnya, pada akhir Agustus lalu, kasus paspor Indonesia palsu yang melibatkan Wanderley ini terungkap setelah pihak Imigrasi Indonesia mengumumkan status pemain asal Brazil tersebut yang menyatakan bahwa pihak Imigrasi tidak pernah menerbitkan paspor Republik Indonesia atas nama Wanderley Santos Monteiro Junior.
IDN SPORTS

IDN SPORTS

Portal Berita dan Informasi Seputar Olahraga Nasional dan Internasional

Post A Comment:

0 comments: